Islamedia - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur, Hami Wahyunianto, menyatakan dukungannya terhadap gagasan dibentuknya peraturan daerah soal larangan Negara Islam Indonesia (NII).
"Kami sangat mendukung perda-perda yang bisa menjauhkan masyarakat dari keresahan seperti Perda NII. Kalau Pemprov Jatim berencana menggagas perda itu, kami akan memberikan dukungan sepenuhnya," kata Hami Wahyunianto di sela-sela Rapat Konsolidasi PKS Kabupaten Jember, Rabu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan Pemprov Jatim akan membuat peraturan daerah larangan aktivitas NII, karena gerakan tersebut sangat berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Hami, banyak korban NII dari kalangan mahasiswa di Jatim, seperti mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sehingga perlu sebuah payung hukum untuk mengantisipasi hal-hal terburuk yang dapat merusak generasi muda.
"Saya berharap pemerintah melakukan tindakan tegas terkait persoalan NII, sehingga tidak terkesan adanya pembiaran," ujarnya.
Hami juga mensinyalir maraknya kasus NII juga berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang akan disahkan pada Juni mendatang.
"Bisa jadi ada kepentingan untuk segera mengesahkan RUU Intelijen atau ada perubahan dalam RUU tersebut. Namun, banyak kalangan aktivis yang tidak sepakat dengan RUU yang super power itu," katanya.
Menurut ia, maraknya kasus NII seolah menemukan momentum untuk mendorong agar RUU Intelijen bisa disahkan secepat mungkin, padahal masih diperlukan penyempurnaan pada RUU tersebut. (ANT/K004/bkunto)
"Kami sangat mendukung perda-perda yang bisa menjauhkan masyarakat dari keresahan seperti Perda NII. Kalau Pemprov Jatim berencana menggagas perda itu, kami akan memberikan dukungan sepenuhnya," kata Hami Wahyunianto di sela-sela Rapat Konsolidasi PKS Kabupaten Jember, Rabu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan Pemprov Jatim akan membuat peraturan daerah larangan aktivitas NII, karena gerakan tersebut sangat berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Hami, banyak korban NII dari kalangan mahasiswa di Jatim, seperti mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sehingga perlu sebuah payung hukum untuk mengantisipasi hal-hal terburuk yang dapat merusak generasi muda.
"Saya berharap pemerintah melakukan tindakan tegas terkait persoalan NII, sehingga tidak terkesan adanya pembiaran," ujarnya.
Hami juga mensinyalir maraknya kasus NII juga berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang akan disahkan pada Juni mendatang.
"Bisa jadi ada kepentingan untuk segera mengesahkan RUU Intelijen atau ada perubahan dalam RUU tersebut. Namun, banyak kalangan aktivis yang tidak sepakat dengan RUU yang super power itu," katanya.
Menurut ia, maraknya kasus NII seolah menemukan momentum untuk mendorong agar RUU Intelijen bisa disahkan secepat mungkin, padahal masih diperlukan penyempurnaan pada RUU tersebut. (ANT/K004/bkunto)
0 komentar:
Posting Komentar